DETAIL AGENDA

  • Home
  • Detail Agenda

Penyesuaian UKT Semester Genap TA. 2024/2025

01 November 2024  |  By Admin

PENGUMUMAN "Penyesuaian UKT Semester Genap TA. 2024/2025" Klik disini

B/16/UN23.6/TM.01.00/2024

 

Diberitahukan dengan hormat kepada Mahasiswa Fakultas Biologi Unsoed bahwa berdasarkan surat dari Rektor Universitas Jenderal Soedirman  Nomor: B/8661/UN23/KM.01/2024, tanggal 28 Oktober 2024

perihal Penyesuaian UKT smt. Genap 2024-2025 bahwa:

 

1. Pembayaran biaya pendidikan semester Genap 2024/2025 yang dijadwalkan pada bulan November 2024.

2. Berikut mekanisme pengajuan penyesuaian UKT:

a.  Pengajuan penyesuaian UKT hanya diberikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya mengalami perubahan penghasilan dan atau perubahan jumlah tanggungan keluarga.

b.  Mahasiswa belum pernah mendapatkan penyesuaian UKT sebelumnya.

c. Mekanisme permohonan penyesuaian UKT dilaksanakan secara online pada: sista.unsoed.ac.id. oleh operator Sista Fakultas.

d.  Jadwal pengajuan permohonan penyesuaian UKT yaitu:

1. Usulan pengajuan berkas penyesuaian UKT dari mahasiswa ke fakultas (1-14 November 2024)

2. Input usulan penyesuaian UKT oleh operator Sista Fakultas (1-19 November 2024)

3. Validasi Subkoord. Akademik dan Kemahasiswaan  (19-20 November 2024)

4. Validasi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (19-20 Novmeber 2024)

5. Verifikasi Universitas (21-22 November 2024)

 

Dokumen yang diajukan sebagai penyesuaian Uang  Kuliah  Tunggal (UKT)  pada Semester  Genap 2024/2025 adalah sebagai berikut:

l.   Surat Permohonan kepada Rektor melalui Dekan Fakultas, dan diketahui/ditandatangani oleh orang tua/wali pemohon. (terlampir)

2. Status Mahasiswa Aktif dan tidak sedang menerima beasiswa yang dikuatkan dengan surat keterangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (dibuatkan secara kolektif setelah mengisi bitly).

3Form verifikasi penyeuaian UKT. (terlampir)

4.  Telah atau sedang mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester.

5. Surat keterangan penghasilan orang tua yang disahkan Kepala Desa/Kelurahan setempat di atas materai (apabila orang tua bekerja sebagi buruh atau wiraswasta).

6. Fotocopy Kartu Keluarga terbaru yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.

7.  Bukti-bukti lainya yang mendukung perubahan kemampuan keuangan yang dipersyaratkan oleh Tim Verifikasi Fakultas (missal: foto detail rumah, fotocopy Rekening Listrik, fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Kematian, Surat Pensiun/PHK dan lain-lain.

Semua berkas (poin 1, 3, 4, 5, 6, dan 7) dijadikan dalam satu file pdf. maks. 1MB dan diunggah  di link  Google Form/bit.ly

Fakultas Biologi paling lambat tanggal 14 November 2024, link sebagai berikut: 

bit.ly/Penyesuaian_UKT_Genap_2024-2025

8.  Jika berkas tidak lengkap tidak akan diproses.

9.  Tidak ada perpanjangan waktu pengajuan usulan.