Koordinator Program Studi Sarjana Mikrobiologi
Profil lulusan merupakan peran dan fungsi yang dapat dijalankan oleh calon lulusan Program Studi Sarjana Mikrobiologi di dunia kerja dan masyarakat. Profil lulusan Program Studi Sarjana Mikrobiologi dirumuskan berdasarkan perkembangan keilmuan dan kebutuhan masa depan yang diperoleh melalui analisis aspirasi beberapa stakeholder. Berdasarkan hasil analisis tersebut, calon lulusan Program Studi Mikrobiologi Program Sarjana Fakultas Biologi Unsoed dapat berperan sebagai Peneliti Mikrobiologi, Analis Mikrobiologi, Pengendali Mutu, Konsultan, dan Bioentrepreneur.
Peneliti:
Mampu menerapkan prinsip dasar dan konsep bidang mikrobiologi berdasarkan metode ilmiah dan pendekatan sistem nirlimbah terintegrasi.
Mampu melaksanakan penelitian dan melaporkan hasil penelitian bidang mikrobiologi sesuai kaidah ilmiah.
Analis Mikrobiologi :
Mampu menerapkan prinsip dasar dan prosedur bidang mikrobiologi.
Mampu menerapkan manajemen dalam hal biosafety dan biosecurity laboratorium mikrobiologi.
Mampu melakukan uji dan analisis mikrobiologi dalam bidang industri, lingkungan, kesehatan, dan pangan.
Pengendali Mutu:
Mampu melakukan uji mikrobiologis.
Mampu menerapkan standar produksi dari hulu ke hilir.
Mampu melakukan monitoring dan evaluasi mutu pada bahan baku produksi, proses produksi, lingkungan produksi, dan produk yang dihasilkan.
Konsultan:
Mampu menganalisis informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan dari suatu masalah industri, lingkungan, kesehatan, dan pangan melalui pendekatan sistem nirlimbah terintegrasi.
Bioenterpreneur:
Mampu memanfaatkan ipteks menjadi gagasan bioenterpreneurship berbasis mikroorganisme untuk penerapan sistem nirlimbah terintegrasi.
Mampu melakukan analisis usaha, manajemen produksi, dan pemasaran produk.
Kurikulum Program Studi Sarjana Mikrobiologi disahkan oleh rektor melalui SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 1723/UN23/KR.00.02/2024 (Dokumen Kurikulum).
Program studi Sarjana Mikrobiologi menerapkan kurikulum berbasis OBE (Outcame Based Education). Kurikulum program studi Sarajana Mikrobiologi tahun 2024 disusun dengan mempertimbangkan masukan dari semua dosen prodi, asosiasi program studi, organisasi profesi, dan stakeholder terkait. Kurikulum program studi Mikrobiologi program sarjana tahun 2024 terbentuk dengan didasarkan atas tuntutan kebutuhan pasar kerja global serta perkembangan ilmu dan pengetahuan terkini. Penyusunan kurikulum juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres Nomor 8 tahun 2012), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023), Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Naskah Akademik yang dikeluarkan KOBI (Konsorsium Biologi Indonesia), serta Kurikulum Inti atau Minimum yang dikeluarkan oleh ASM (American Society for Microbiology).
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Sarjana Mikrobiologi Fakultas Biologi terdiri atas:
CPL-1: Mampu memahami pengetahuan tentang konsep mikrobiologi dan bioteknologi di bidang industri, lingkungan, kesehatan, pertanian dan pangan secara berkelanjutan (sustainable).
CPL-2: Mampu memahami pengetahuan sains dasar dan matematika yang menunjang pengembangan ilmu mikrobiologi.
CPL-3: Mampu menerapkan teknik mikrobiologi dan bioteknologi dalam pemecahan permasalahan industri, lingkungan, kesehatan, pertanian, dan pangan secara berkelanjutan (sustainable).
CPL-4: Mampu mentransformasi gagasan berbasis mikrobiologi ke dalam konsep bioentrepreneurship.
CPL-5: Mampu menerapkan sistem mutu secara mikrobiologis sesuai dengan standar-standar nasional maupun internasional terkini dan melakukan evaluasi penjaminan mutu
CPL-6: Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
CPL-7: Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara tepat dalam menghasilkan karya ilmiah yang mengandung informasi dan data hasil analisis yang valid.
CPL-8: Mampu bekerjasama secara efektif dengan partner dari berbagai disiplin ilmu dan budaya dengan memperhatikan aspek sosial, etika, dan lingkungan.