Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bagikan

Facebook
WhatsApp
Email

Diberitahukan dengan hormat kepada Mahasiswa Fakultas Biologi Unsoed bahwa berdasarkan surat edaran dari Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: B/7374/UN23/KU.00.O1/2O26, tanggal 9 Oktober 2026 perihal: Penyesuaian UKT, bahwa Pembayaran biaya pendidikan Semester Genap TA. 2026/2027 yang dijadwalkan pada bulan Januari 2027. Berikut ini adalah ketentuan pengajuan penyesuaian UKT:

  1. Pengajuan penyesuaian UKT hanya diberikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya mengalami perubahan penghasilan dan atau perubahan jumlah tanggungan keluarga.
  2. Mahasiswa belum pernah mendapatkan penyesuaian UKT sebelumnya.
  3. Mekanisme permohonan penyesuaian UKT dilaksanakan secara online pada: https://sista.unsoed.ac.id/
    oleh operator Sista Fakultas.

Jadwal pengajuan permohonan penyesuaian UKT yaitu:

  • 19 Oktober s.d 11 November 2026: Usulan pengajuan berkas penyesuaian UKT dari mahasiswa ke Fakultas.
  • 1-18 November 2026: lnput usulan penyesuaian UKT oleh operator Sista Fakultas.
  • 19-20 November 2026: Validasi Katim. Akademik dan Kemahasiswaan.
  • 19-20 November 2026: ValidasiWakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan.
  • 23-27 November 2026: Verifikasi Universitas

Dokumen yang diajukan sebagai penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Semester Gasal TA. 2026/2027 adalah sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan kepada Rektor melalui Dekan Fakultas, dan diketahui/ditandatangani oleh orang tua/wali pemohon. (terlampir).
  2. Status Mahasiswa Aktif dan tidak sedang menerima beasiswa yang dikuatkan dengan surat keterangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (dibuatkan secara kolektif setelah mengisi formular usulan).
  3. Form verifikasi penyeuaian UKT. (terlampir).
  4. Telah atau sedang mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester.
  5. Surat keterangan penghasilan orang tua yang disahkan Kepala Desa/Kelurahan setempat di atas materai (apabila orang tua bekerja sebagi buruh atau wiraswasta).
  6. Fotoeopy Kartu Keluarya terbaru yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.
  7. Bukti-bukti lainya yanq mendukung perubahan kemampan keuangan yang dipersyaratkan oleh Tim Verifikasi Fakultas (missal: foto detail rumah, fotocopy Rekening Listrik, fotocopy Pajak Burni dan Bangunan, Surat Kematian, Surat Pensiunan/PHK dan lain-lain). Semua berkas (poin 1, 3, 4, 5, 6, dan 7) dijadikan dalam satu file pdf. maksimal 2 MB dan diunggah di link google form Fakulas Biologi paling lambat tinggal 11 November 2026 pada link sebagai berikut: https://bit.ly/Penyesuaian_UKT_Genap_2026-2027
  8. Setelah mengisi form dan unggah berkas, berkas dikumpulkan di Subag. Akademik.
  9. Jika berkas tidak lengkap, tidak akan diproses.
  10. Tidak ada perpanjangan Waktu pengajuan usulan.

 

Purwokerto, 16 Oktober 2026
Dekan Fak. Biologi Unsoed.

 

Download Surat Pengumuman Penyesuaian UKT 2026/2027
Download Formulir Pengajuan Penyesuaian UKT