Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM)

Merupakan lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas yang berperan sebagai badan legislatif yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menyusun serta menetapkan regulasi organisasi kemahasiswaan, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga kemahasiswaan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang demokratis, transparan, dan akuntabel.