Pada hari Jum'at (29/3) bertempat di Aula Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman diselenggarakan Sosialisasi Implementasi Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyetaraan Prestasi Khusus dengan Skripsi, KKN, PKL dan Mata Kuliah, sebagai narasumber Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Hendro Pramono, M.S. dan Koordinator Program Studi S1 Dra. Gratiana Ekaningsih Wijayanti, M.Rep.Sc., Ph.D. yang diikuti mahasiswa angkatan 2016, 2017 dan 2018. Koordinator Program Studi S1 dalam paparannya menyampaikan bahwa "Setiap mahasiswa yang mempunyai prestasi khusus berhak memperoleh penghargaan akademik berupa penyetaraan dengan skripsi /tugas akhir, KKN, PKL atau Mata Kuliah. Penghargaan Akademik yang dimaksud berlaku bagi Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional dan mendapat pendanaan dari Dirjen Pendidikan Tinggi yang selanjutnya akan diberi nilai oleh Tim Verifikasi sesuai dengan bobot SKS pada pedoman akademik PS yang bersangkutan".
Dalam kegiatan ini mahasiswa diberi motivasi agar produktif dalam menghasilkan karya ilmiah maupun prestasi, serta untuk meningkatkan kreatifitas mahasiswa khususnya dalam melahirkan ide-ide dan gagasan intelektual yang bermutu tinggi dan memiliki nilai kemanfaatan yang besar.
Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2015 unduh di sini