Jun
02
2022
0
Diberitahukan dengan hormat kepada Mahasiswa Fakultas Biologi Unsoed bahwa berdasarkan surat dari Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, tanggal 19 Mei 2022 perihal Pembayaran dan Penyesuaian UKT bahwa:
Pembayaran biaya pendidikan Semester Gasal 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembayaran biaya pendidikan Semester Gasal 2022/2023 dijadwalkan tanggal 1-30 Juli 2022.
- Mekanisme permohonan penyesuaian biaya pendidikan UKT dilaksanakan secara online melalui: http://sista.unsoed.ac.id/
- Jadwal pengajuan penyesuaian biaya pendidikan UKT oleh Fakultas mulai tanggal 2 - 8 Juni 2022.
Bagi mahasiswa yang akan mengajukan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Semester Gasal 2022/2023 harus melampirkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Surat Permohonan tertulis kepada Rektor melalui Dekan Fakultas, dan diketahui/ditandatangani oleh orang tua/wali pemohon | Unduh form surat.
- Status Mahasiswa Aktif dan tidak sedang menerima beasiswa yang dikuatkan dengan surat keterangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (dibuatkan secara kolektif setelah mengisi bitty).
- Telah mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester.
- Surat keterangan penghasilan orang tua yang disahkan Kepala Desa/Kelurahan setempat.
- Daftar gaji orang tua (suami dan istri apabila keduanya bekerja) dari instansi yang bersangkutan
- Fotocopy Kartu Keluarga terbaru yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.
- Bukti-bukti lainya yang mendukung perubahan kemampuan keuangan yang dipersyaratkan oleh Tim Verifikasi Fakultas (missal Fotocopy Rekening Listrik, Fotocopy Pajak Bumi dan Banugunan, Surat Kematian, Surat Pensiun/PHK dan lain-lain.
- Semua berkas (poin 1, 3, 4, 5, 6, dan 7) dijadikan dalam satu file pdf maks. 1MB dan diunggah di link Google Form/bit.Ly Fakultas Biologi sebagai berikut:
https://bit.ly/Penyesuaian_UKT_Gasal_2022_2023
- Semua berkas (poin 1, 3, 4, 5, 6, dan 7) dijadikan dalam satu file pdf maks. 1MB dan diunggah di link Google Form/bit.Ly Fakultas Biologi sebagai berikut:
- Jika berkas tidak lengkap tidak akan diproses.
Purwokerto, 23 Mei 2022
Dekan
Dr. Dwi Nugroho Wibowo, M.S.
NIP 196111251986011001